Jumat, 21 Juni 2013
BSM Tidak Membedakan Status Sekolah
Penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM) tidak membeda-bedakan
terhadap status kenegerian dari suatu sekolah. Seluruh siswa miskin yang
bersekolah baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri, apabila memenuhi
standar penerima BSM, akan mendapatkan bantuan tersebut.
Demikian ditegaskan Sekretaris Direktorat Jenderal
Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Setditjen Dikmen
Kemdikbud) Mustagfirin Amin, saat menjelaskan perihal BSM di Talkshow RRI Pro 3
FM, di studio mini Pusat Informasi dan Humas (PIH), Jakarta, Rabu (19/6).
Mustagfirin mengatakan, kerjasama pihak sekolah untuk
mendata jumlah siswa miskin sangat diharapkan. Kepada penyiar radio Pro 3 FM
Rani Indira, pejabat eselon dua yang mengenakan batik bercorak coklat ini
mengungkapkan, hal tersebut dilakukan untuk menjaring siswa yang memang layak
menerima BSM.
Dia mencontohkan, "Misalkan pada SMAN 1 Kupang
terdapat 500 siswa, maka BSM itu akan langsung dikirimkan melalui kantor pos
berdasarkan data yang telah dikumpulkan ke Kemdikbud," katanya.
Tahun ini, alokasi anggaran BSM berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara 2013 adalah sebesar 6,04 T untuk 13,53 juta siswa. Satuan
biaya untuk siswa jenjang Sekolah Dasar adalah Rp 450.000 persiswa. Jumlah
tersebut mengalami kenaikan dari tahun lalu sebesar Rp 360.000 persiswa. Untuk
jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) masing-masing siswa akan menerima
sebesar Rp 750.000. Tahun lalu, BSM SMP sebesar Rp 560.000 persiswa. Dan
bantuan untuk Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan dan sederajat
adalah Rp 1 juta persiswa. (GG)
Sumber : http://kemdikbud.go.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tahun 2014, Anggaran Pendidikan Naik 7,5 Persen
Riqqah Dhiya Ramadhanty
Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
Sehari Bersama SBY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar