Kamis, 08 Agustus 2013
Tanggapan Kemdikbud tentang Nomor Induk Siswa Nasional
Jakarta --- Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan klarifikasi surat pembaca dari
orangtua murid di Bekasi, Jawa Barat. Surat pembaca tersebut dimuat pada harian
Media Indonesia, Selasa, 23 Juli 2013, dengan judul ”Ada Apa dengan NISN dan
Kemendikbud”.
Seperti diberitakan, orangtua
murid tersebut, mempertanyakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anaknya yang
bersekolah di SDIT Al-Fath Cibitung. Sampai saat ini anaknya dan teman-teman
anaknya yang lulus kelas 6 belum memperoleh NISN. Menurutnya, pihak sekolah
sudah berusaha maksimal mengurusnya, tetapi sampai saat ini tidak berhasil.
Menanggapi surat pembaca
tersebut, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, Ibnu Hamad, menyatakan
telah mengecek permohonan NISN dari SDIT Al Fath Cibitung Bekasi, namun
permohonan tersebut tidak ada dalam data pengajuan NISN di Pusat Data Statistik
Pendidikan (PDSP). Sedangkan di dalam surat pembaca tidak dijelaskan apakah
pihak sekolah SDIT Al Fath Cibitung Bekasi mengurus permohonan NISN melalui
surat elektronik (email) atau datang langsung ke PDSP dan kapan hal tersebut
dilakukan.
Pengajuan NISN dari sekolah
maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang dikirimkan melalui email akan
mendapatkan balasan sebagai informasi apakah data yang diterima oleh PDSP sudah
sesuai dengan format isian yang disyaratkan. Sedangkan untuk persiapan
menghadapi Ujian Nasional (UN), pengajuan NISN untuk siswa kelas 6, 9 dan 12
mendapat prioritas dan diselesaikan maksimum dalam waktu satu minggu.
PDSP hanya mengaktifkan alamat
email satu pintu yaitu pdsp@kemdiknas.go.id.
Sejak bulan Januari 2013 pengajuan NISN yang melalui email tersebut menggunakan
formulir A1 yang dapat diunduh melalui web http://nisn.data.kemdikbud.go.id.
Informasi tentang pengajuan NISN yang sudah diproses dapat diperoleh Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah melalui laman http://refsp.data.kemdikbud.go.id
pada menu Data Peserta Didik, data pengajuan yang dapat dicari berdasarkan
wilayah dan satuan pendidikan. Untuk informasi individu siswa, dapat diperoleh
dengan melakukan pencarian melalui alamat http://nisn.data.kemdiknas.go.id
berdasarkan NISN atau berdasarkan nama dan tempat tinggal lahir siswa.
Kepala PIH Ibnu Hamad juga
menjelaskan, untuk pengajuan NISN, sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah
Nasional (NPSN). Berdasarkan Data Referensi Satuan Pendidikan yang ada di PDSP,
SDIT Al Fath Cibitung memiliki NPSN 69757386 yang merupakan sekolah baru dengan
nomor SK pendirian 504.15/076-III/SK-SD/BPPT/2011. Berdasarkan informasi
tersebut SDIT Al Fath Cibitung memiliki siswa kelas tertinggi adalah kelas 3
pada tahun 2013.
Berdasarkan Surat Edaran dari
PDSP tanggal 29 Mei 2013, Nomor 9889/P3/LL/2013 Perihal Pengelolaan NISN, untuk
mendukung sistem pendataan yang terintegrasi, mekanisme penomoran NISN tidak
lagi langsung melalui PDSP, tetapi melalui mekanisme Pendataan Individu Peserta
Didik dengan menggunakan aplikasi Info Pendataan Dikdas (Dapodik) melalui
operator sekolah. Untuk informasi terkait NISN, masyarakat dapat menghubungi
help desk NISN melalui dua jalur telepon, yaitu 021-57905777 dan 021-57904804.
(DM)
Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/1606
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tahun 2014, Anggaran Pendidikan Naik 7,5 Persen
Riqqah Dhiya Ramadhanty
Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
Sehari Bersama SBY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar