Tampilkan postingan dengan label Survei Integritas KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Survei Integritas KPK. Tampilkan semua postingan
Rabu, 14 Agustus 2013
Kemdikbud Peringkat Pertama Survei Integritas KPK
Jakarta—Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meraih skor tertinggi berdasarkan survei
integritas sektor publik 2012, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Skor ini diraih pada aspek pengalaman integritas, yang merefleksikan pengalaman
responden terhadap tingkat korupsi yang dialaminya.
Mendikbud menyatakan
menerima dengan baik penilaian berbagai lembaga sebagai upaya perbaikan ke
depan. Menurut dia, yang penting adalah cara melakukan penilaian sesuai dengan
perkembangan zaman. “Integritas Kemdikbud sangat positif, dengan nilai yang
paling tinggi,” katanya usai kegiatan halal bihalal di Kemdikbud, Selasa
(13/08/2013).
Berdasarkan survei
tersebut, terdapat sebanyak 16 instansi dengan skor pengalaman integritas >
7. Berturut-turut peringkat 1 s.d.6 adalah Kemdikbud (8,06), PT.Jamsostek
(8,02), PT.Angkasa Pura II (7,65), Badan Koordinasi Penanaman Modal (7,63),
Kementerian Kesehatan (7,62), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (7,59).
Aspek lain yang
digunakan dalam survei adalah potensi integritas, yang merefleksikan
faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan terjadinya korupsi. Jika ditotal,
untuk instansi pusat, Kemdikbud di posisi dua dengan skor 7,43. Posisi pertama
ditempati PT.Jamsostek (7,49).
Hasil survei
menyatakan bahwa rata-rata Indeks Integritas Nasional (IIN) di tahun 2012
adalah 6,37. Dengan perincian nilai rata-rata integritas di tingkat pusat
sebesar 6,86, nilai rata-rata integritas sektor publik di tingkat instansi
vertikal sebesar 6,34, dan nilai rata-rata integritas di tingkat daerah
6,32.
Bila dibandingkan,
nilai integritas daerah relatif lebih rendah dibanding nilai integritas
instansi di tingkat pusat maupun instansi vertikal. IIN 2012 sedikit naik
dibandingkan tahun sebelumnya (dari 6,31 di tahun 2011).
Survei tersebut juga
menyebutkan, ada 45 persen (atau 38 instansi /pemerintah daerah), yang
pencapaian nilai indeks integritasnya masih di bawah rata-rata nasional dan ada
20 persen (atau 17 instansi/pemerintah daerah) yang pencapaian indeks
integritasnya masih di bawah standar yang ditetapkan KPK yaitu 6,00. Responden
survei mencakup instansi pemda, instansi vertikal dan instansi pusat. (JS/ASW).
Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/1617
Langganan:
Komentar (Atom)

Tahun 2014, Anggaran Pendidikan Naik 7,5 Persen
Riqqah Dhiya Ramadhanty
Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
Sehari Bersama SBY